Untuk mewujudkan peradaban unggul, ada tiga faktor yang harus dipersiapkan yakni ketersediaan dan kualitas guru, kurikulum dan sarana prasarana. Ketiganya merupakan solusi untuk menyelesaikan dan menjawab persoalan-persoalan dunia pendidikan yang bersifat teknis dan kekinian.
Peningkatan kapasitas dan profesionalisme guru membutuhkan kebijakan dan program yang nyata maka implementasi kurikulum 2013 menjadi momentum untuk kebangkitan dunia pendidikan yang dibarengi dengan pelatihan guru berkelanjutan, perubahan budaya mengajar dan lain sebagainya.
Untuk mewujudkan tujuan mulia di atas, maka kapasitas dan profesionalisme guru harus ditingkatkan melalui pendidikan berkelanjutan atau pengembangan secara mandiri yang berbarengan dengan peningkatan kinerja, karir dan kesejahteraan karena saling berhubungan satu sama lainnya.
Implementasi kurikulum 2013 menjadi pengikat bagi guru guna melaksanakan tugasnya dan mendapatkan pelatihan sebagai langkah meningkatkan kompetensinya. Melakukan penyesuaian dengan peradaban baru dan budaya baru terutama metode mengajar yang selama ini berpusat kepada guru menjadi berpusat kepada siswa.
Menuju peradaban unggul berarti merubah pola pikir, metode pembelajaran, sistem perbukuan dan sebagainya. Kurikulum 2013 dapat dikatakan sebagai pintu masuk untuk melakukan perubahan di dunia pendidikan. Kuncinya adalah guru didorong untuk menghasilkan peserta didik yang unggul, beretika dan memiliki karakter yang sesuai dengan karakter bangsa kita.
Hanya guru yang mampu mentransfer dan mentransformasi ilmu dan pengetahuan agar siswa menjadi kompetitif. Tanggung jawab ini akan lebih mudah dilakukan apabila guru memiliki kemampuan kapasitas dan profesional terhadap dunia pendidikan. Maka segala kebutuhan yang dapat membawa guru lebih fokus pada tugasnya perlu diupayakan terutama perlu ada upaya untuk memenuhi hak-hak guru terkait dengan karir dan kesejahteraannya secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran. Sehingga guru dapat meningkatkan kompentensi dan kinerjanya menjadi lebih baik.
Kesimpulannya, untuk membangun manusia dengan peradaban unggul membutuhkan guru yang profesional dan guru yang berkinerja bagus. Untuk memenuhi kedua syarat ini maka kesejahteraannya juga harus ditingkatkan, saat ini sudah dilakukan melalui program sertifikasi guru dimana setiap guru diberi tunjangan prefesi guru