Terbentuknya Liga Bangsa-Bangsa Usaha-usaha untuk menciptakan perdamaian selalu muncul setelah berakhirnya sebuah konflik atau pun sebuah peperangan. Setiap manusia baru menyadari betapa dahsyatnya dampak dari perang setelah mengalami kengrian dari perang yang terjadi dan setiap mata menyaksikan betapa merugikannya perang yang telah terjadi. Beberapa upaya perdamaian telah dilakukan oleh tokoh-tokoh dunia, salah satunya adalah pemikiran Woodrow Wilson, Presiden Amerika Serikat dari 1913-1921. Sebelum Amerika Serikat terlibat dalam kancah Perang Dunia I, Woodrow Wilson telah mengajukan usul untuk mengakhiri perang dan menjamin adanya perdamaian. Usulan Woodrow Wilson ini dikenal dengan nama Peace Without Victory. Isi dari usulan tersebut antara lain:
- Tidak diperbolehkan adanya perjanjian-perjanjian rahasia
- Semua bangsa memiliki kedudukan yang sama
- Melakukan pengurangan perlombaan senjata
Usulan Woodrow Wilson ini kemudian di deklarasikan dengan nama 14 Pasal Wilson (Wilson’s Fourteen Point) pada 8 Januari 1918 dan menjadi tujuan Amerika Serikat untuk sesegera mungkin menyelesaikan perang. Dari 14 pasal tersebut, isi terpentingnya adalah
- Perjanjian rahasia tidak diperbolehkan
- Pengurangan persenjatan
- Bangsa-bangsa diberikan hak untk menentukan nasib sendiri
- Pembentukan Liga Bangsa-Bangsa..
Dari empat belas pasal yang diusulkan yang dapat terlaksana hanya pembentukan Liga Bangsa-Bangsa yang didirikan pada 20 Januari 1919.. Sedangkan lainnya meskipun ada yang disetujui, namun tidak ada yang terlaksana. Liga Bangsa-Bangsa ini bertujuan antara lain
- Menjamin perdamaian dunia
- Melenyapkan perang
- Diplomasi terbuka
- Mentaati hukum dan perjanjian internasional
Dalam pelaksanaanya, Liga Bangsa-Bangsa ini memiliki badan-badan untuk menjalankan aktivitasnya. Diantara badan-badan tersebut antara lain
- Sidang Umum, merupakan sidang dari semua anggota setahun sekali di Jenewa. Tiap negara anggota memiliki tiga orang wakil dengan satu suara. Badan ini bertugas: a. merundingkan permasalahan yang muncul dan memberi nasihat yang tidak mengikat; b. Membuat rencana keuangan untuk biaya kegiatan Liga Bangsa-Bangsa; c. Memilih hakim untuk mahkamah internasional; d. Menerima anggota baru; e. Menetapkan dan atau mengubah perjanjian internasional
- Dewan Keamanan, memiliki 15 orang anggota yang terdiri dari wakil-wakil tetap dari negara besar (5 orang) dan wakil-wakil tidak tetap dari negara-negara kecil (10 orang) bergantian setiap 3 tahun. Adapun tugas dari dewan ini adalah: a. Menyelesaikan perselesihan-perselisihan internasional; b. Menjaga negara-negara anggota terhadap serangan negara lain; c. Pengurangan senjata; d. Melindungi dan membela Liga Bangsa-Bangsa
- Sekretaiat Tetap, sekretariat tetap berkedudukan di Jenewa Swiss. Badan ini bertugas: a. Melayani kebutuhan Liga Bangsa-Bangsa; b. Mencatat perjanjian-perjanjian internasional
- Organisasi-organisasi tambahan terdiri dari panitia-panitia mengenai urusan ekonomi, keuangan, teknik, kesehtan, mandat, ilmu pengetahuan dan perhubungan. Diantaranya adalah ILO (International Labour Organization) dan Mahkamah Internasional (Internasional Court of Justice)
Dalam segala hal, sifat Liga Bangsa-Bangsa adalah sukarela (keputusannya tidak mengikat anggotanya), kedaulatan suatu bangsa tidak boleh dilanggar atau dikurangi. Setiap anggota secara sukarela mentaati atau tidak mentaati semua keputusan Liga Bangsa-Bangsa. Sebagai contoh misalnya sangsi boikot terhadap suatu negara, setiap anggota dibebaskan untuk menjalankan secara sukarela apakah mendukung atau tidak, sehingga sangsi yang diberikan seperti tidak berguna. Disinilah salah satu kelemahan yang dimiliki oleh Liga Bangsa-Bangsa. Karena jika negara yang diberi sangsi itu negara yang kuat, maka negara-negara kecil umumnya tidak berani melaksanakan keputusan Liga Bangsa-Bangsa tersebut. Namun Liga Bangsa-Bangsa tetap menjalankan sifat seperti ini, sehingga Liga Bangsa-Bangsa gagal dalam menjalankan tugasnya mengawai perdamaian internasional.
Hasil-hasil perjanjian perdamaian Liga Bangsa-Bangsa antara lain
- Protokol Jenewa (1924)
- Perjanjian Locarno (1925)
- Perjanjian Kellog-Briand (Perjanjian Perdamaian Paris, 1928)
Hasil-hasil Liga Bangsa-Bangsa
- Soal kepulauan Aaland
- Soal Wilna
- Soal Mosul
- Soal Manchuria
- Soal Ethiopia
Akhir sebuah Liga Bangsa-Bangsa
Liga Bangsa-Bangsa dalam perjalanannya ternayat tidak mampu bertahan lama. Munculnya Perang Dunia II menjadi bukti kegagalan Liga Bangsa-Bangsa. Faktor yang menyebabkan hancurnya Liga Bangsa-Bangsa antara lain
- Tidak adanya peraturan yang mengikat dan semuanya dilakukan secara sukarela
- Tidak mempunyai alat kekuasaan yang nyata dalam menindak setiap negara yang melanggar
- Terlalu lemah terhadap negara-negara besar
- Adanya pergeseran tujuan dari masalah keamanan ke masalah politik.
Karena Liga Bangsa-Bangsa tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik, kemudian fungsinya digantikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nation Organisation) yang didirikan pada 24 Oktober 1945.