Sumpah Pemuda 28 Oktober menjadi catatan sejarah bagi perjalanan bangsa Indonesia, karena para pemuda mempertaruhkan semua jiwa raga untuk bangsa Indonesia dan bersatu padu memperkuat diri untuk menuju kemerdekaan tahun 1945. Kondisi ketertindasan yang mendorong para pemuda pada saat itu membulatkan tekad untuk berjuang demi mengangkat harkat dan martabat rakyat Indonesia.
Pada tanggal 27-28 Oktober 1928 silam, seluruh perwakilan pemuda di tanah air berkumpul dan berikrar. Pada saat itu, para pemuda Indonesia hadir dalam Kongres Pemuda Kedua di Jakarta yang diprakarsai oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI). Pada penutupan kongres kedua ini dibacakan rumusan hasil kongres yang disebut “Ikrar Pemuda”.
Kongres Pemuda II merupakan puncak dari dihasilkannya sebuah moto atau slogan pemersatu bangsa Indonesia pada zamannya yaitu Ikrar Pemuda 28 Oktober 1928 yang mengandung semangat persatuan dan kesatuan di kalangan pemuda pelajar pada waktu itu. Janji para pemuda pada tanggal 28 oktober ini sekarang dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Saat ini, hari lahirnya Ikrar Pemuda masih diperingati setiap tahun setiap tanggal 28 Oktober, akan tetapi semangat yang terkandung di dalamnya tampaknya tidak tercermin lagi pada generasi muda masa kini.
Hal tersebut dengan jelas dapat dilihat dari adanya kenyataan bahwa generasi pemuda (pelajar atau mahasiswa) terpecah belah, sering berkonflik, tidak menonjolkan solidaritas dan fanatisme kelompok masing-masing. Fenomena ini menarik untuk dikaji dengan tujuan untuk menggali bagaimana generasi muda sekarang memahami dan memaknai isi Ikrar Pemuda, Faktor apa yang menyebabkan semangat persatuan di kalangan generasi muda semakin lemah, dan apakah gagasan generasi muda untuk membangkitkan kembali semangat Sumpah Pemuda agar NKRI tetap utuh.
Memang pada awalnya para pemuda ini terpecah dalam kelompok-kelompok kepemudaan yang cenderung bersifat kedaerahan, seperti Jong Java, Jong Bataks Bond, Jong Soemantranen Bond (JSB), Jong Selebes, Jong Minahasa, Jong Ambon dan lain-lainnya. Namun, dalam perjalanan selanjutnya para pemuda ini menyadari kalau mereka memiliki persamaan dalam nasib dan perjuangan. Hal inilah yang menyatukan mereka, lalu bersama-sama berusaha mewujudkan dalam sebuah gerakan yang dilakukan secara bersama-sama yang akhirnya melahirkankan Sumpah Pemuda.
-
Lahirnya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 (Pemuda Sebagai Pelaku Sejarah)
Peristiwa Lahirnya Ikrar Pemuda 1928 tidak hadir begitu saja. Kejadian itu diawali pada 1926, saat beberapa tokoh yang tergabung dalam Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) sebuah organisasi pemuda yang beranggotakan pelajar dari seluruh Indonesia beserta para cendekiawan menyampaikan ide untuk menyatukan berbagai organisasi yang berbasis pemuda yang ada di Indonesia.
Sejak saat itu secara maraton sepanjang 1926, para tokoh PPPI dan tokoh pemuda lainnya seperti dari Jong Java, Jong Celebes, Jong Soemantranen Bond, Jong Timoreesch Verbond, Pemuda Kaum Betawi, Sekar Rukun, Indonesisch Studieclub, Algemene Studieclub, Perhimpunan Indonesia, Pemuda Indonesia, dan Jong Islamieten Bond (JIB) secara rutin mengadakan berbagai pertemuan.Mereka ingin merealisasikan rencana menyatukan organisaasi kepemudaan yang ada.
Pada tahun berikutnya para pemuda tersebut melanjutkan pertemuan mereka, tepatnya pada 20 Februari 1927, Mei 1928,dan terakhir pada 12 Agustus 1928. Pertemuan terakhir tersebut paling lengkap karena dihadiri oleh seluruh barisan organisasi pemuda yang ada di Indonesia pada saat itu.
Berdasarkan pertemuan terakhir tersebut kemudian mereka menyepakati untuk mengadakan kongres pemuda pada Oktober 1928. Susunan panitianya diambil dari perwakilan organisasi pemuda dan masing-masing diberi tugas untuk memegang satu jabatan dalam kepanitiaan. Beberapa tokoh pemuda yang hadir saat itu di antaranya adalah J. Leimena, Muhammad Yamin serta Sugondo Djojopuspito.
Kongres pemuda akhirnya benar-benar dapat direalisasikan selama 2 hari yaitu 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Sekarang Jakarta). Kemudian atas prakarsa PPPI, kongres dilaksanakan di tiga lokasi yang berbeda dan dibagi menjadi tiga Pertemuan.
-
Tiga Tahapan Proses Kesepakatan Ikrar Pemuda 28 Oktober 1928
-
Pertemuan Pertama Pemuda
Dilaksanakan pada Sabtu, 27 Oktober 1928 di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (GOC), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng) . Dalam sambutannya, Sugondo Djojopuspito sebagai Ketua kongres Pemuda berharap agar konferensi tersebut dapat memperkuat semangat persatuan di benak pemuda.
Selanjutnya Moehammad Yamin menjelaskan tentang makna dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia, yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
-
Pertemuan Kedua Para Pemuda
dilaksanakan pagi sampai siang hari pada Minggu, 28 Oktober 1928 di Gedung Oost-Java Bioscoop, Koningsplein Noord, atau Medan Merdeka Utara 14. Pertemuan ini banyak membahas seputar dunia pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak-anak harus memperoleh pendidikan yang layak. Menurutnya harus ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Selain itu, anak-anak juga perlu dididik secara demokratis.
-
Pertemuan Ketiga Dalam Kongres Pemuda
Sore harinya pada Minggu, 28 Oktober 1928 dilaksanakan di Gedung Indonesische Clubgebouw, Jalan Kramat Raya 106 Batavia (sekarang dinamakan Gedung Sumpah Pemuda). Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan . Sementara itu Ramelan mengemukakan gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak dan disiplin diri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Kongres pemuda tersebut menghasilkan sebuah rumusan teks Sumpah Pemuda yang ditulis oleh Moehammad Yamin. Hal menarik dalam kongres pemuda saat itu adalah dimainkannya instrumen lagu Indonesia Raya ciptaan Wage Rudolf Supratman saat penutupan acara.
Baca juga:
-
Kronologis Lahirnya Teks Sumpah Pemuda 28 Oktober
Secara kronologis, ada satu orang yang sangat dominan dalam melahirkan rumusan teks Sumpah Pemuda yaitu Moehammad Yamin. Ketika kongres pemuda sedang berlangsung, Moehammad Yamin menulis teks sumpah pemuda pada secarik kertas. Teks tersebut lalu diserahkannya kepada Soegondo (Ketua Panitia Kongres) ketika Mr. Sunario sedang berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan).
Saat itu Moehammad Yamin berbisik kepada Soegondo,“Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (saya memiliki formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini).”
Pada awalnya, naskah teks Sumpah Pemuda tidak sama dengan teks yang selama ini selalu dibacakan pada setiap perayaan Hari Sumpah Pemuda yang diperingati bangsa Indonesia setiap tangga 28 Oktober. Namun, teks Sumpah Pemuda tersebut beberapa kali mengalami perubahan. Berikut adalah bunyi dari teks Sumpah Pemuda dari awal dibuatnya sampai final dipakai sebagai pedoman bangsa Indonesia:
Teks Sumpah Pemuda Versi Original
SOEMPAH PEMOEDA
Pertama
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoen-djoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Teks Sumpah Pemuda Versi Final
SUMPAH PEMUDA
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
-
Makna Ikrar Pemuda 28 Oktober di Era Pembangunan Indonesia
Pada zaman peperangan dahulu, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dijadikan awal perjuangan bagi pemuda agar bersatu merebut kemerdekaan dan terbebas dari kemiskinan dan kebodohan. Namun semangat patriotisme dan nasionalisme di kalangan generasi muda sekarang mulai luntur. Padahal generasi muda tidak perlu lagi memegang senjata atau bambu runcing untuk berjuang melawan penjajah. Indonesia yang berusia hampir mendekati satu abad dihitung dari hari Sumpah Pemuda, maka janganlah disia-siakan. Generasi muda hanya tinggal mengisi kemerdekaan dengan pembangunan dan pendidikan.
Namun begitu mudahnya perselisihan batas wilayah, peperangan antarsuku, tawuran pelajar, mahasiswa, mudahnya emosi sebagian masyarakat, sikap toleran dan saling menghormati mulai pudar.
Kejadian seperti ini tidak terlepas dari kegagalan pemerintah dalam menyelenggarakan sistem pendidikan nasional. Pemerintah kita seakan-akan melepas tanggung jawabnya kepada pihak lain untuk mengurus pendidikan. Dampaknya adalah pendidikan sekarang beralih fungsi dari institusi yang menanamkan nilai-nilai moral menjadi lahan basah untuk mencari keuntungan melalui privatisasi dan komersialisasi pendidikan.
Pendidikan tidak hanya terfokus pada mencerdaskan intelektual semata-mata, namun harus berimbang antara kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual. Jika sistem pendidikan kita masih sama dilakukan oleh pemerintah Indonesia tanpa adanya koreksi dan evaluasi secara komprehensif, maka sikap instan dan pragmatisme akan menjadi jalan hidup dan wahana perjuangan bagi lembaga pendidikan yang bernama sekolah.
Di era kemerdekaan ini, peran pemuda dan pemudi harus terus ditingkatkan dengan mengisi kegiatan-kegiatan positif melalui pembangunan, seperti menempuh pendidikan setinggi-tingginya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sedangkan untuk menangkal pengaruh negatif akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, maka generasi muda wajib membekali diri dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Banyak tugas dan pekerjaan rumah di depan mata yang harus dilaksanakan dan diselesaikan secara arif dan bijaksana. Para pemuda sebagai garda terdepan penerus bangsa harus memegang teguh amanat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, karena ke depan akan muncul “tantangan baru” sebagai akibat pesatnya kemajuan di bidang ilmu pengetahun, teknologi informasi dan komunikasi serta perkembangan dinamika masyarakat yang makin kompleks.
Para pemuda harus siap bekerja dalam iklim keterbukaan, yakni kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas serta memiliki daya respon yang tinggi. Oleh karena itu, setiap pemuda harus membekali diri dengan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang baik, sekaligus dapat memberikan teladan bagi masyarakat.
Tiada kata berhenti untuk mengabdi kepada masyarakat dan optimisme pembangunan harus terus berjalan dan berbenah diri hingga waktu jualah yang mengakhirinya nanti. Hendaknya setiap pemuda Indonesia berkata apa yang bisa kamu berikan kepada negara dan janganlah sekali-kali berkata apa yang bisa kita ambil dari negara ini.