1. Periode Demokrasi Liberal (1945-1959)
Pascapengakuan kedaulatan, Indonesia menrapkan sistem Demokrasi Liberal yang merupakan bentuk pemerintahan demokrasi dengan sistem perwakilan rakyat, yaitu melalui partai politik dalam kelembagaan maupun dewan perwakilan. Secara umum Demokrasi Liberal adalah suatu sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Pada masa Demokrasi Liberal ini UUD RIS diganti dengan UUDS (Undang Undang Dasar Sementara) dan sistem pemerintahan didominasi dengan banyak partai polotik atau di sebut multipartai.
Sistem politik pada Demokrasi Liberal mendorong lahirnya partai-partai inilah yang menjalankan pemerintahan melalui perimbangan kekuasaan dalam parlemen tahun 1950-1959.
Masa Demokrasi Liberal telah membawa dampak yang cukup besar, mempengaruhi keadaan,situasi dan kondosi politik pada waktu itu. Demokrasi Liberal yang berjalan dari tahun 1950-1959 mengalami perubahan perubahan kabinet yang mengakibatkan pemerintah menjadi tak setabil.
Beberapa kabinet yang terbentuk pada masa Demokrasi Liberal di Indinesia adalah sebagai berikut:
a. Kabinet Natsir (6 September 1950-21 Maret 1951)
b. Kabinet Soekiman (27 April 1951-3 April 1952)
c. Kabinet Wilopo (3April 1952-3 Juni 1953)
d. Kabinet Ali Sastroamijoyo I (31 Juli 1953- 12 Agustus 1955)
e. Kabinet Burhanudin Harahap (12 Agustus 1955-3 Maret 1956)
f. Kabinet Ali Sastroamijoyo II (20 Maret 1956-4 Maret 1957)
g. Kabinet Djuanda (9 April 1957-5 Juli 1959)
Pada masa Demokrasi Liberal pada elit politik terlalu sibuk dengan jabatannya sehingga kesejahteraan rakyat terabaikan. Hal ini semakin memperburuk ekonomi rakyat dan mengakibatkan munculnya berbagi pemberontakan sebagai berikut.
a. Pemberontakan PKI Madiun Tahun 1948,
b. Pemberontakan Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan,
c. Pemberontakan DI/TII (Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia) tahun 1949-1962,
d. Pemberontakan Daud Beureueh di Aceh,
e. Pemberontakan APRA tahun 1950,
f. Pemberontakan Andi Azis (5 April 1950)
g. Pemberontakan PRRI
h. Pemberontakan Permesta,
i. Pemberontakan RMS
Pada masa Demokrasi Liberal sempat diadakan Pemilihan Umum I pada tahun 1955. Pemilu ini dilaksanakan dua tahap yaitu Tahap I (29 September 1955) untuk memilih anggota DPR sedangkan Tahap II (15 Desember 1955) untuk memilih anggota konstituante. Perolehan suara dalam pemilu I didominasikan oleh empat partai besar yaitu: Masyuni, PNI, NU, dan PKI.
Berbagai kebijakan pemerintah kepada Demikrasi Liberal dan pengertian kabinet yang terlalu sering berakibat pada memburuknya keadaan ekonomi. Pada masa akhir Demokrasi Liberal keadaan politik semakin kacau karena dewan konstitunte tidak berhasil membuat undang undang dasar. Presiden Soekarno segera mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh politik, beberapa materi, dan pimpinan angkatan perang setelah itu, pada tanggal 5 Juli 1959. Inti dekrit tersebut adalah pembubaran konstituante, berlakunya kembali UUD 1945, pembentukan MPRS dan DPAS
2. Periode Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin dimulai dengan berlakunya Dekrit Preiden 5 Juli 1959. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tidak sengaja mendapatkan sambutan baik dari masyarakat, akan tetapi juga di benarkan dan diperkuat oleh Makamah Agung. Dekrit tersebut di dukung oleh partai partai politik dan juga KSDA. KSDA menginstruksikan kepada seluruh jajaran TMI AD untuk melaksanakan dan mengamankan dekrit tersebut.
Salah satu upaya penegakan Demorasi Terpimpin sesaat setelah peristiwa pernyataan dekrit presidn 5 Juli 1959 adalah penetapan Manifesto sebagai GBHN.pada tanggal, 17 agustus 1959 Presiden Soekarno berpidato.Pidatonya diberi judul “Penemuan kembali revolusi kita” . Pidatotersebut merupakan penjelasan dan pertanggungjawaban atas dekrit 5 juli 1959 dan merupakan kebijakan Presiden Soekarno dalam mencanangkan sistem Demokrasi terpimpin. Pidato ini kemudian dikenal dengan sebutan “manifesto politik republik indonesia” (manipol)
DPAS dalam sidangnyapada bulan september 1959 mengusulkan kepada pemerintah agar pidato presiden soekarno yang berjudul “penemuan kembali revolusi kita” dijadikan garis-garis besar haluan negara dan dinamakan (manipol). Presiden soekarno menerima baik usulan tersebut. Pada sidangnya tahun 1960,MPRS dengan ketetapan MPRS No.1/MPRS/1960 menetapkan manifesto politik menjadi garis-garis haluan negara.
Kebijakan pertama setelah diberlakukanya sistem demokrasi terpimpin adalah pembubaran kabinet karya diganti dengan kabinet kerja.Dalam kabinet ini,presiden soekarno bertindak sebagai perdana menteri,dua orang wakilnya yaitu dr.leimena dan dr.subandrio beberapa program kerja kabinet ini antaranya menyelenggarakan keamanan dalam negeri,melegkapi sandang pangan rakyat,dan upaya pembebasan irian barat.
Pada masa demokrasi terpimpin kekuatan negara berpusat pada 3 kekuatan penting yaitu presiden soekarno,TNI AD dan PKI.Adanya tarik ulur dalam kehidupan politik pada saat itu,memunculkan masalah-masalah besar yang menyimpang dari kehidupan demokrasi yang berdasarkan UUD 1945,yaitu:
a. Presiden diangkat sebagai presiden seumur hidup berdasarkan ketetapan MPRS No.1I1/1963
b. Adanya perangkapan jabatan oleh beberapa orang,dimana seorang anggota kabinet sekaligus menjadi anggota MPRS
b. Adanya perangkapan jabatan oleh beberapa orang,dimana seorang anggota kabinet sekaligus menjadi anggota MPRS
c. Keanggotaan MPRS dan lembaga negara laintidak melalui proses demokrasi yang baik,karena dilakukan dengan menunjuk seorang untuk menjadi anggota lembaga negara tertentu
d. Pelasaksanaan demokrasi terpimpin cenderung berousat pada kekuasaan presiden yang melebihi apa yang ditentukan UUD1945 ,yaitu dengan keluarnya produk hukum yg setingkat undang-undang dalam bentuk penetapan presiden.misalnya penpres no.2/1959 tentang pembentukan MPRS, penpres no.3/1959 tentang DPAS dan penpres no.3/1960 tentang DPRGR.
e. DPR hasil pemilu 1955 dibubarkan oleh presiden karena RAPBN yang diajukan pemerintah tidak disetujui DPR,dan dibentuklah DPRGR tanpa melalui pemilu
d. Pelasaksanaan demokrasi terpimpin cenderung berousat pada kekuasaan presiden yang melebihi apa yang ditentukan UUD1945 ,yaitu dengan keluarnya produk hukum yg setingkat undang-undang dalam bentuk penetapan presiden.misalnya penpres no.2/1959 tentang pembentukan MPRS, penpres no.3/1959 tentang DPAS dan penpres no.3/1960 tentang DPRGR.
e. DPR hasil pemilu 1955 dibubarkan oleh presiden karena RAPBN yang diajukan pemerintah tidak disetujui DPR,dan dibentuklah DPRGR tanpa melalui pemilu
Perkembangan sistem pemerintahan pada masa demokrasi terpimpin juga berdampak pada sistem ekonomi yang menjadi ekonomi terpimpin oleh sebab itu,sistem ekonomiterpimpin merupakan bagian dari demokrasi terpimpin. Semua kegiatan ekonomi diputuskan pada pemerintah pusat sedangkan daerah melaksanakan keputusan pusat.
Sistem ekonomi terpimpin di anggap kurang efektif dalam menangani masalah ekonomi. Hal ini di sebabkan terjadinya penyelewengan ekonomi karena minimnya pengetahuan ekonomi dan permasalahan ekonomi di selesaikan dengan kebijakan politis. Di sisi lain, organisasi pemerintahan yang buruk menimbulkan koordinasi yang tidak dapat berjalan lancar,sehingga berakibat pada kegagalan suatu kebijakan.
Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin banyak mengalami penyimpangan dariminimnya pengetahuan ekonomi dan permasalahan ekonomi di selesaikan dengan kebijakan politis. Di sisi lain, organisasi pemerintahan yang buruk menimbulkan koordinasi yang tidak dapat berjalan lancar,sehingga berakibat pada kegagalan suatu kebijakan.
Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin banyak mengalami penyimpangan dariminimnya pengetahuan ekonomi dan permasalahan ekonomi di selesaikan dengan kebijakan politis. Di sisi lain, organisasi pemerintahan yang buruk menimbulkan koordinasi yang tidak dapat berjalan lancar,sehingga berakibat pada kegagalan suatu kebijakan.
Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin banyak mengalami penyimpangan dari aturan pokok sehingga menuai instabilitas politik dan ekonomi. Hal ini terlihat pada lembahnya peran lembaga negara karena adanya sentralisasi kekuasaan. Sistem pemerintahan yang terpusat mengakibatkan terbatasnya peranan pers dan penyimpangan polit aturan pokok sehingga menuai instabilitas politik dan ekonomi. Hal ini terlihat pada lembahnya peran lembaga negara karena adanya sentralisasi kekuasaan. Sistem pemerintahan yang terpusat mengakibatkan terbatasnya peranan pers dan penyimpangan politik luar negri.
Puncak dari Demokrasi Terpimpin diwarnai dengan adanya pemberintakan G30-S/PKI pada tanggal 30 September 1965. Akhir dari Demokrasi Terpimpin di tandai dengan keluarnya surat perintah di tandai dengan keluarnya surat perintah tanggal 11 Maret 1966 (Supersemar) dari Presiden Soekarno kepada Jendral Soeharto untuk mengatasi keadaan yang genting pada waktu itu.
Demokrasi Era Orde Baru (1965-1998)
Era orde baru dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Pada masa Orde Baru berlaku sistem Demokrasi Pancasila. Dikatakan Demokrasi Pancasila karena sistem demokrasi yang diterapkan didasarkan pada Pancasila, yang dijiwai sila pertama, kedua, ketiga, dan sila kelima. Sesuai dengan TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1968 tentang Pedoman Pelaksanaan Demokrasi Pancasila, dimana dalam ketetapan tersebut disebutkan istilah Demokrasi Pancasila adalah sama dengan sila keempat dari Pancasila.
Pemerintah Orde Baru melanjutkan pembangunan demokrasi berdasarkan UUD 1945. Semua lembaga negara, seperti MPR dan DPR dibentuk. Pada Pemerintahan Orde Baru juga berhasil menyelenggarakan pemilihan umum secara periodik. Untuk berjalannya demokrasi, pemerintah orde baru menyusun mekanisme kepemimpinan nasional lima tahun. Pemerintah Orde Baru berhasil menciptakan stabilitas politik dan menyelenggarakan pembangunan nasional. Keberhasilan tersebut ditandai dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi, meningkatnya tingkat pendidikan warga negara, pembangunan infrastruktur, berhasil menekan laju perumbuhan penduduk.
Demokrasi pada masa orde baru bercirikan pada kuatnya kekuasaan presiden dalam menopang dan mengatur seluruh proses politik yang terjadi. Pelaksanaannya demokrasi pancasila dalam era orde baru tidak sesuai dengan wacana yang ditetapkan, praktik kenegaraan dan pemerintahan pada rezim ini tidak memberikan ruang bagi kehidupan demokrasi.
M Rusli mengungkapkan ciri-ciri rezim orde baru sebagai berikut
– Adanya Dwi Fungsi ABRI.
– Adanya sentralisasi dalam pengambilan keputusan politik
– Adanya pembatasan terhadap peran dang fungsi partai dalam pengambilan keputusan politik.
– Adanya campur tangan pemerintah dalam berbagai urusan partai politik dan publik.
– Adanya monopoli idelogi negara, yaitu negara tidak membiarkan berkembangnya ideologi-ideologi lain.
– Adanya inkorporasi: yaitu lembaga-lembaga non-pemerintah diharapkan menyatu dengan pemerintah, padahal seharusya sebagai alat kontrol.
Runtuhnya orde baru ditandai dengan adanya krisis kepercayaan yang direspon oleh kelompok penekan dengan mengadakan berbagai macam demonstrasi yang dipelopori oleh mahasiswa, pelajar, LSM, politisi, maupun masyarakat.