Perjanjian Versailles (Treaty of Versailles atau Traité de Versailles) adalah perjanjian damai pasca Perang Dunia 1 yang ditandatangani pada tanggal 28 Juni 1919 di kota Versailles, Prancis.
Dalam perjanjian damai tersebut, Jerman setuju untuk berhenti melanjutkan kontak senjata dan membayar kompensasi kepada negara-negara anggota Sekutu (Entente) yang menjadi lawan Jerman dalam Perang Dunia I. Dicapainya Perjanjian Versailles secara efektif berhasil mengakhiri Perang Dunia I antara pihak-pihak terkait.
Kebuntuan Perang Dunia 1
Sedikit mundur ke belakang. Saat Perang Dunia 1 masih berlangsung, Jerman yang bersekutu dengan Austria-Hungaria dan Ottoman (Turki) terlibat perang melawan negara-negara Sekutu yang mencakup Inggris, Prancis, Italia, Belgia, Rusia, dan lainnya.
Seiring berjalannya waktu, perang mulai memasuki fase kebuntuan menyusul sedikitnya pergeseran yang terjadi di garis depan. Situasi makin runyam bagi Jerman menyusul bergabungnya Amerika Serikat (AS) ke pihak Sekutu dan memburuknya kondisi internal Jerman akibat huru-hara. Merasa tidak sanggup berperang lebih lama lagi, Jerman akhirnya setuju untuk menyerah dan menandatangani Perjanjian Versailles.
Tercapainya Perjanjian Versailles
Dicapainya perdamaian lewat Perjanjian Versailles harus ditebus secara mahal oleh Jerman. Karena berdasarkan perjanjian damai tersebut, Jerman harus menyerahkan wilayah-wilayahnya kepada negara-negara anggota Sekutu.
Beberapa contoh wilayah yang harus dilepaskan Jerman tersebut antara lain daerah Schleswig Utara (diserahkan ke Denmark), Prussia Barat (diserahkan ke Polandia), Alsace, Lorraine (diserahkan ke Prancis), Saarland (dikelola oleh organisasi Liga Bangsa-Bangsa), Danzig (dijadikan kota bebas), dan daerah-daerah koloni Jerman yang berlokasi di Afrika serta Oseania.
Seolah ingin menaburi luka bangsa Jerman dengan garam, pihak Sekutu juga meminta Jerman membayar biaya ganti rugi perang yang jumlahnya sudah pasti sangat besar.
Sebagai tindakan lebih lanjut untuk menjamin agar Jerman tidak cukup kuat untuk menunjukkan ancaman militer lagi ke depannya, pihak Sekutu juga membatasi jumlah maksimal tentara Jerman menjadi hanya 100.000 personil dan melarang Jerman menerapkan wajib militer, memproduksi kendaraan militer, serta melakukan transaksi persenjataan dengan negara lain.
Poin-poin dari Perjanjian Versailles sendiri mulai dijalankan pada bulan Januari 1920. Adapun isi dari perjanjian Versailles yaitu:
- Jerman diwajibkan menyerahkan daerah Elzas Lotaringen kepada Perancis daerah Eupen, Malmedy dan Meresnet kepada Belgia, daerah Prusia Barat dan Posen serta penyerahan kota Danzig kepada Polandia, dengan daerahnya sekitar sungai Wisla pada Laut Baltik menjadikan Freie Stadt Danzig (Kota Bebas Danzig) sebagai kota merdeka yang dilindungi dibawah Liga Bangsa-Bangsa.
- Penyerahan Jerman atas wilayah Saarland kepada Liga Bangsa-Bangsa atau LBB dalam waktu 15 tahun dan selanjutnya akan diadakan pemilihan umum apakah rakyat ingin bergabung dengan Jerman atau Perancis.
- Penyerahan Jerman atas wilayah jajahannya ke sekutu yaitu Inggris, dan Perancis.
- Jerman harus memberikan ganti rugi perang kepada negara-negara sekutu dengan besar yang harus dibayar 132 milyar mark emas (atau sekitar 1000 trilliun lebih jika dirupiahkan).
- Inggris mewajibkan penyerahan semua kapal dagang Jerman.
- Angkatan perang Jerman dibatasi dan tidak diperbolehkan mengadakan wajib militer.
- Dan wilayah Rhein dan sekitarnya dikuasai oleh Blok Sekutu.
Perjanjian Versailles kerap disebut-sebut sebagai salah satu faktor tidak langsung yang menyebabkan partai politik pimpinan Adolf Hitler yang bernama Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei-biasa dikenal sebagai NAZI bisa muncul sebagai penguasa baru Jerman.
Karena poin-poin dalam Perjanjian Versailles dianggap terlalu memberatkan dan menginjak-injak harga diri bangsa Jerman, rakyat Jerman merasa frustrasi dan memendam kebencian mendalam pada negara-negara Sekutu. Situasi tersebut lantas dimanfaatkan oleh NAZI untuk menggalang dukungan hingga berhasil tumbuh menjadi kekuatan politik baru yang mendominasi Jerman.
Gagalnya Perjanjian Versailles
Di bawah kepemimpinan Nazi, Jerman mulai bangkit dan melakukan militerisasi besar-besaran. Tindakan tersebut sebenarnya bertentangan dengan isi dari Perjanjian Versailles, namun negara-negara Sekutu tidak bisa berbuat apa-apa untuk menekan Jerman karena mereka sendiri sedang bergulat dengan krisis Ekonomi Global ( Great Depression).
Hasilnya, Jerman pun berhasil meraih kembali predikatnya sebagai raksasa Eropa dan siap merebut kembali wilayah milik negara-negara tetangganya karena Jerman mengganggap wilayah-wilayah tersebut sebagai wilayah Jerman yang “dirampas” negara-negara lain lewat Perjanjian Versailles. Sebagai akibatnya, pecahnya Perang Dunia 2 pun tak bisa dihindari lagi.
Pecahnya Perang Dunia II sekaligus menunjukkan bahwa Perjanjian Versailles gagal menjamin terciptanya perdamaian di Eropa untuk jangka panjang.
Hikmah Dari Perjanjian Versailles
Belajar dari pengalaman pahit perjanjian Versailles, ketika Perang Dunia II berakhir dengan kekalahan Jerman, negara-negara musuh Jerman dalam Perang Dunia II tidak lagi menerapkan poin-poin perjanjian damai yang terlalu memberatkan pihak lawan seperti halnya yang mereka lakukan dalam Perjanjian Versailles. Sebagai gantinya, negara-negara pemenang Perang Dunia II hanya melakukan proses de-Nazifikasi di tanah Jerman, sementara biaya perbaikan perang mayoritasnya ditanggung oleh AS serta Uni Soviet.