Berbicara pendidikan di Indonesia, sesungguhnya yang menjadi fokus adalah kualitas guru. Guru menjadi wajah negara di garis terdepan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana termaktub dalam konstitusi. Wibowo dalam Marjuni (2016) menjelaskan bahwa guru dengan segala kemampuannya yang meliputi kompetensi pedagogis, profesional, sosial, dan kepribadian merupakan ujung tombak pendidikan. Apapun sistem, piranti lunak (software) dan piranti keras (hardware) yang digunakan, pendidikan suatu bangsa tanpa didukung oleh kualitas guru maka dapat diperkirakan akan muncaul banyak kendala untuk dapat mencapai tujuan yang ditetapkan. Guru memang bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan. Banyak faktor lain yang juga ikut menentukan, tetapi proses pembelajaran sebagai inti dari pendidikan sangat tergantung pada seorang guru.
Guru Pemula
Tahun awal seorang guru mengajar di sekolah dianggap sangat penting bagi karir guru, tetapi juga sangat sulit dan kritis (Ilaiyan, 2013). Para guru pemula sering tidak merasa cukup siap menghadapi tantangan yang mereka hadapi di tahun-tahun pertama mereka di kelas (Senom, Razak, & Sharatol, 2013).
Guru pemula didefinisikan sebagai seorang yang mengajarkan sesuatu untuk pertama kalinya (Farrel, 2012). Para guru pemula memiliki berbagai latar belakang, motivasi, pengalaman, dan tingkat persiapan dalam pengalaman mengajar awal mereka (Sezer, 2017). Tidak ada kesepakatan berapa tahun pengajaran yang diperlukan untuk menjadi guru yang profesional (Sezer, 2017). Kim & Roth (2011) mendefinisikan guru pemula adalah guru yang mengajar kurang dari lima tahun pengalaman mengajar.
Seorang guru pemula didefinisikan sebagai guru yang memenuhi syarat yang telah menyelesaikan pelatihan prajabatan mereka tetapi memiliki kurang dari lima tahun pengalaman mengajar di kelas (Çakmak, 2013). Dalam penelitian ini guru pemula didefinisikan sebagai guru yang mempunyai pengalaman mengajar di bawah lima tahun. Ariff, Mansor, & Yusof, (2016) menjelaskan bahwa guru pemula menghadapi tantangan dalam profesi mengajar di sekolah yang mengharuskan mereka untuk memainkan peran yang lebih progresif untuk mengembangkan profesionalisme. Mereka perlu menemukan peluang untuk mengekspresikan diri dan mengambil inisiatif dalam mempromosikan profesi mengajar.
Guru pemula merupakan guru yang sedang berada dalam masa transisi. Mereka diharapkan untuk melakukan dan mencapai sebanyak mungkin prestasi, tetapi mereka belum menguasai keterampilan instruksional untuk melakukannya secara efektif (Michel, 2013). Selanjutnya Veenman dalam Michel (2013) berpendapat guru pemula sering diberikan pekerjaan yang menantang dan mereka jarang diberikan bantuan dan bimbingan formal.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi para guru pemula. Keadaan guru pemula yang seperti inilah yang sering memengaruhi gaya mengajar yang digunakan oleh guru pemula. Para guru pemula mengalami transisi yang rumit dari institusi pendidikan guru menjadi hidup di kelas yang sebenarnya (Senom, Razak, & Sharatol, 2013).
Guru pemula mengalami berbagai kesulitan dalam melakukan pembelajaran. Dalam studi yang dilakukan Ozturk & Yildirim (2013), guru pemula menyatakan bahwa manajemen kelas adalah bagian yang paling menantang. Toprakci dalam Sezer (2017) menjelaskan para guru pemula memasuki kelas dengan harapan yang tinggi untuk diri mereka sendiri dan untuk siswa mereka tetapi mereka sering menghadapi tantangan yang berbeda. Sezer (2017) dalam penelitiannya menjelaskan bahwa perilaku guru pemula dapat mengganggu dan memengaruhi lingkungan belajar mengajar siswanya.
Berbagai perilaku mengganggu berasal dari kurangnya kualifikasi guru, termasuk metode pengajaran yang membosankan, lingkungan belajar yang kacau, bereaksi berlebihan terhadap perilaku siswa, menghukum, menampilkan sikap stereotip dan memperlihatkan kelelahan (Gorski, 2008; Sezer, 2017).
Selain itu, terjadi pula gangguan yang berasal dari siswa. Misalnya, masalah yang muncul dari dinamika kelompok, bullying dan sikap saling bermusuhan (Henley, 2009). Semua ini menjadi tantangan utama bagi guru pemula dan mereka memerlukan solusi untuk menyelesaikannya.
Banyaknya masalah yang dihadapi guru pemula membuat lebih banyak peneliti yang memberikan perhatian pada bagaimana guru pemula belajar, bagaimana mengajar, dan dampak yang dimiliki oleh instruksi terhadap prestasi siswa (Joiner & Edwards, 2008).
Sebagian besar penelitian menekankan peran tahun-tahun pertama pengajaran dalam karier guru dan bagaimana pengalaman para guru membentuk identitas dan praktik masa depan mereka (Karatas & Karaman, 2013). Pemerintah secara tegas telah memberikan solusi bagi guru pemula, yaitu melalui program induksi guru pemula.
Program induksi memainkan peran penting terhadap kinerja guru pemula. Hasil tersebut dapat dipahami karena program induksi guru pemula merupakan program yang diperuntukkan bagi guru pemula sebagai cerminan dari kinerja, tanggung jawab, kreativitas, pengetahuan, komitmen, dan konsistensi guru pemula (Junaedhi, Murtiyasa, & Suyatmini, 2016). Junaedhi, dkk. (2016) menambahkan bahwa program induksi guru pemula dapat dijadikan landasan utama guru pemula dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya agar tujuan pembelajaran dapat tercapai secara maksimal.
Guru pemula yang melaksanakan program induksi guru pemula yang baik dengan konsistensi dan tanggung jawab baik akan memiliki kinerja yang tinggi. Sebaliknya, jika guru pemula melaksanakan program induksi guru pemula dengan tingkat konsistensi dan tanggung jawab yang rendah maka kinerjanya juga akan rendah. Untuk mencapai hasil yang maksimal dalam program induksi, guru pemula memerlukan guru profesional sebagai mentor (Haddad & Oplatka, 2009). Selama tahap awal pengembangan profesional ini, guru pemula membutuhkan perhatian khusus dan dukungan berkelanjutan dari administrasi sekolah, staf pengajar, dan dinas pendidikan setempat (Zembytska, 2015).
Guru Profesional
Konsep profesional mengacu pada proses yang diupayakan individu atau kelompok untuk mendapatkan kompetensi yang dibutuhkan melalui pendidikan dan latihan profesi. Proses ini tampak pada adanya organisasi profesi, pengembangan profesional yang berkelanjutan, pengetahuan dan praktik yang terus meningkat, tukar pikiran dengan para ahli, memperlihatkan pribadi yang efisien dan efektif (Scheerens & Sleegers, 2010).
Eren, Yurtseven & Seckin (2015) menjelaskan bahwa profesi dimiliki melalui budaya teknis dengan pengetahuan khusus yang kuat dan diperoleh melalui periode pelatihan panjang yang berkelanjutan. Selain itu, Wright (2010) menjelaskan tentang empat karakteristik profesi, yaitu knowledge (pengetahuan), obligation (kewajiban), autonomy (kemandirian), dan commitment (komitmen). Sementara menurut Hakim (2015), merangkum pengetahuan dan keterampilan sangat penting dimiliki oleh guru yang profesional yaitu kompetensi pedagogik berkontribusi dalam penampilan mengajar, kompetensi personal berperan dalam kemandirian bertindak, etos kerja, akhlak dan tindakan terhadap peserta didik.
Kompetensi profesional merefleksikan kemampuan guru dalam memanfaatkan material mengajar. Kompetensi sosial sangat perlu dimiliki seorang guru untuk bertindak di lapangan kerja. Snoek (2010) menjabarkan tiga elemen yang berkontribusi terhadap profesionalisme guru yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Atribut dalam pengetahuan terdiri dari pengetahuan tentang subjek (konten matematika), pengetahuan tentang proses belajar mengajar (termasuk yang terbaru dengan hasil yang relevan dari penelitian pendidikan), pengetahuan masyarakat dan pengetahuan kebijakan serta organisasi di bidang pendidikan.
Atribut dalam keterampilan terdiri dari kemampuan untuk berkomunikasi dan mendiskusikan isu-isu pendidikan dengan khalayak yang lebih luas, melakukan penelitian dalam praktik sekolah, menerjemahkan hasil penelitian untuk inovasi pembelajaran di kelas. Atribut sikap meliputi dedikasi untuk pembelajaran siswa, berkomitmen untuk profesi dan kelompok profesinya, berkontribusi dalam kelompok profesinya, komitmen dengan orisinalitas karya kemudian mempublikasikannya, fokus pada perbaikan dan inovasi pengajaran.
Dari pandangan di atas dapat dimaknai bahwa kompetensi merupakan perilaku rasional untuk mencapai tujuan. Dengan kata lain, kompetensi dapat dipahami sebagai kecakapan atau kemampuan yang melekat pada individu. Kecakapan tersebut merupakan gabungan dari pengetahuan, pemahaman, keterampilan, nilai, sikap dan minat yang ditunjukkan lewat kinerja (performance) yang baik. Proses belajar dan hasil belajar para peserta didik bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur, dan isi kurikulum, akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru. Kompetensi guru adalah kemampuan atau kesanggupan guru dalam mengelola pembelajaran sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya. Hal ini berarti
bahwa guru dituntut mampu menciptakan dan menggunakan sikap positif dalam kegiatan pembelajaran. Meskipun banyak kompetensi yang wajib dimiliki oleh guru profesional, masih banyak yang mengalamai kendala dalam mejalankan tugasnya. Dalam penelitian Lufri (2013) menyatakan bahwa para guru profesional mengalami kekurangan waktu dan tenaga untuk belajar dan membuat persiapan. Profesionalisme dalam mengajar harus menjadi prioritas dalam perencanaan karir setiap guru (Ariff, Mansor, & Yusof, 2016).