Merkantilisme

Merkantilisme Paham Merkantilisme berkembang di negara-negara Barat dari abad ke-16 sampai abad ke-18. Paham ini dipelopori oleh beberapa tokoh, seperti Thomas Mun, Sir James Stuart dari Inggris, Jean Baptiste Colbert dari Prancis, dan Antonio Serra dari Italia. Secara umum, Merkantilisme dapat diartikan sebagai suatu kebijaksanaan politik ekonomi dari negara-negara imperialis yang bertujuan untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya kekayaan berupa logam mulia. Logam mulia ini dijadikan sebagai ukuran terhadap kekayaan, kesejahteraan, dan kekuasaan bagi negara yang bersangkutan. Dengan kata lain, semakin banyak logam mulia yang dimiliki oleh suatu negara imperialis maka semakin kaya dan semakin berkuasalah negara tersebut. Mereka percaya bahwa dengan kekayaan yang melimpah maka kesejahteraan akan meningkat dan kekuasaan pun semakin mudah untuk didapatkan. Negara yang menerapkan sistem ekonomi merkantilis adalah Inggris Raya.
Merkantilisme melahirkan kapitalisme. Kapitalisme melahirkan imprealisme. Ekonomi Kerajaan Inggris semakin meningkat pada zaman Raja Henry VII. Inggris memperoleh keuntungan besar dari perdagangan luar negerinya. Kemudian, merkantilisme mendorong pemerintah untuk menguasai daerah lain yang akan dimanfaatkan sebagai daerah monopoli perdagangannya. Kesuksesan Inggris memanfaatkan daerah-daerah koloninya,  membuat Bangsa Eropa tergiur (Belanda, Perancis dan Spanyol). Tak heran merkantilisme semakin memperluas peperangan antar-bangsa-eropa dalam rangka memperebutkan daerah-daerah koloni di penjuru dunia. Politik merkantilisme ini jugalah yang melahirkan terbentuknya persekutuan dagang masyarakat Eropa, seperti EIC di India dan VOC di Indonesia.

                        

Dengan perkembangan teknologi,  merkantilisme mampu mendukung perubahan bentuk usaha domestic system berubah menjadi manufacture system. Dengan demikian politik ekonomi merkantilisme mendukung berlangsungnya revolusi industri yang berkembang di negara Inggris. Revolusi industri ini juga kemudian mengantarkan kita pada perubahan signifikan dalam sejarah manusia.

Dampak dari merkantilisme dalam sejarah:

 

1.       Lahirnya kolonialisme imprealisme
2.       Aktifnya perdagangan internasional.
3.       Berkembangnya teknologi-teknologi baru, misalnya Act of Navigation yang sangat membantu perkapalan Inggris, penemuan mesin uap dalam rangka efisiensi produksi membawa Inggris pada revolusi industry

MERKANTILISME : Sistem Ekonomi Populer Pada Abad Pertengahan

a.       Pengertian merkantilisme

Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan besarnya volume perdagangan global sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah impor sehingga neraca perdagangan dengan negara akan selalu positif.

Paham Merkantilisme berkembang di negara-negara Barat dari abad ke-16 sampai abad ke-18. Paham ini dipelopori oleh beberapa tokoh, seperti Thomas Mun Sir James Stuart dari Inggris, Jean Baptiste Colbert dari Prancis, dan Antonio Serra dari Italia. Secara umum, Merkantilisme dapat diartikan sebagai suatu kebijaksanaan politik ekonomi dari negara-negara imperialis yang bertujuan untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya kekayaan berupa logam mulia. Logam mulia ini dijadikan sebagai ukuran terhadap kekayaan, kesejahteraan, dan kekuasaan bagi negara yang bersangkutan. Dengan kata lain, semakin banyak logam mulia yang dimiliki oleh suatu negara imperialis maka semakin kaya dan semakin berkuasalah negara tersebut.

 

b.      Ciri-ciri merkantilisme

Adapun ciri-ciri merkantilisme adalah sebagai berikut:

a.       Peningkatan ekspor dengan cara menggunakan industri dalam negeri,

b.      Menerapkan bea masuk yang tinggi guna mencegah masuknya hasil industri dari negara-negara lain,

c.       Hanya bahan mentah / baku yang diimpor dari negara-negara yang dijajah,

d.      Mencari negara-negara jajahan untuk mencari kekayaan.

c.       Tujuan dan manfaat merkantilisme

Tujuan merkantilisme adalah untuk melindungi perkembangan industri perdagangan dan melindungi kekayaan negara yang ada di masing-masing Negara serta menghindari persaingan dengan sesama pengusaha dan Negara lain sehingga perekonomian menjadi kuat. Inggris misalnya, menjadikan praktik politik ekonomi merkantilisme dengan tujuan untuk:

1.      Mendapatkan neraca perdagangan aktif, yakni untuk memperoleh keuntungan besar dari perdagangan luar negeri.

2.      Melibatkan pemerintah dalam segala lapangan usaha dan perdagangan;

3.      Mendorong pemerintah untuk menguasai daerah lain yang akan dimanfaatkan sebagai daerah monopoli perdagangannya.

 

d.      Pengaruh Merkantilisme pada masa kini di lihat dari berbagai bidang.

Meluasnya pengaruh Merkantilisme di dunia mengakibatkan perubahan yang masih dijumpai sampai saat ini. Diantaranya yaitu.:

1.    Politik

Semenjak  awal abad ke-19 pengusaha Belanda mulai mengadakan pembaharuan politik kolonial. Pengaruh Belanda makin kuat karena intervensi yang intensif dalam persoalan-persoalan intern negara-negara tradisional seperti dalam soal penggantian takhta, pengangkatan pejabat birokrasi, ataupun campur tangan dalam menentukan kebijaksanaan politik negara. Akibat yang terjadi dari tindakan pemerintah itu timbul perubahan tata kehidupan di kalangan rakyat Indonesia. Tindakan pemerintah Belanda untuk menghapus kedudukan menurut adat penguasa pribumi dan menjadikan mereka pegawai pemerintah, meruntuhkan kewibawaan tradisional penguasa pribumi. Kedudukan mereka menjadi merosot. Secara administratif para bupati atau penguasa pribumi lainnya adalah pegawai pemerintah Belanda yang ditempatkan di bawah pengawasan pemerintah kolonial. Hubungan rakyat dengan para bupati terbatas pada soal administratif dan pungutan pajak. Hak-hak yang diberikan oleh adat telah hilang. Pemilikan tanah lungguh atau tanah jabatan dihapus dan diganti dengan gaji. Upacara dan tatacara yang berlaku di istana kerajaan juga disederhanakan. Dengan demikian ikatan tradisi dalam kehidupan pribumi menjadi lemah.

2.    Sosial

Dengan masuknya sistem ekonomi uang, maka beban rakyat bertambah berat. Ekonomi uang memudahkan bagi pelaksana pemungutan pajak, peningkatan perdagangan hasil bumi, lahirnya buruh upahan, masalah tanah dan penggarapannya. Sistem penyewaan tanah, dan praktik-praktik kerja paksa juga telah memperberat kehidupan penduduk pedesaan. Sementara itu kesejahteraan hidup semakin merosot sehingga mencapai tingkat kemiskinan yang tinggi. Praktik-praktik pemerasan dan penindasan yang dilakukan oleh penguasa dalam menjalankan pemungutan pajak, kerja paksa, penyewaan tanah dan penyelewengan-penyelewengan lainnya, telah menjadikan rakyat di pedesaan menjadi lemah. Mereka tidak memiliki tempat berlindung dan tempat untuk mengatakan keberatan-keberatan yang dirasakan. Tidak mengherankan, apabila kebijakan kolonial tersebut menimbulkan rasa antipati di kalangan rakyat, yang dapat menuju ke arah timbulnya perlawanan-perlawanan.

3.    Kebudayaan

Dalam bidang kebudayaan, pengaruh kehidupan Barat di lingkungan tradisional makin meluas. Cara pergaulan, gaya hidup, cara berpakaian, bahasa, dan pendidikan barat mulai dikenal di kalangan atas. Sementara itu, beberapa tradisi di lingkungan penduduk mulai luntur dan hilang. Tradisi keagamaan rakyat pun mulai terancam. Selain itu, sekolah-sekolah mulai didirikan walaupun tujuan sebenarnya untuk kepentingan penjajah itu sendiri. Kuatnya pengaruh Barat, menimbulkan kekuatiran bahwa pengaruh kehidupan Barat dapat merusak nilai-nilai kehidupan tradisional. Tantangan yang kuat datang dari para pemimpin agama yang memandang kehidupan Barat bertentangan dengan norma-norma keagamaan. Dalam suasana kritis, pandangan keagamaan ini dijadikan dasar ajakan untuk melakukan perlawanan.