Belajar berdasar regulasi diri mengacu kepada menghasilkan pemikiran sendiri, perasaan, dan tindakan yang terencana dan dengan secara siklus diadaptasikan dengan pencapaian tujuan personal (Zimmerman, 2000). Belajar berdasar regulasi diri merupakan suatu proses yang aktif dan konstruktif dimana peserta didik menetapkan tujuan belajar mereka dan kemudian berusaha untuk memantau mengatur, dan mengontrol kognisi, motivasi, dan perilaku, dibimbing dan dibatasi oleh tujuan, dan fitur kontekstual dalam lingkungan (Pintrich, 2000).
Definisi belajar berdasar regulasi yang dikemukakan oleh Pintrich (2000) didasarkan pada empat asumsi yang kemudian menjadi karakteristik belajar berdasar regulasi diri. Asumsi-asumsi tersebut adalah bahwa individu dalam belajar berdasar regulasi diri;
- Dipandang sebagai partisipan aktif dalam pembelajaran;
- Memiliki potensi untuk memonitor, mengontrol, dan meregulasi banyak aspek, yaitu kognisi, memengaruhi, perilaku, dan konteks;
- Menentukan berbagai macam tujuan atau standar sebagai pembanding untuk menentukan apakah mereka harus melanjutkan atau melakukan beberapa perubahan dalam pembelajaran mereka; dan
- Bahwa kegiatan belajar berdasar regulasi diri adalah mediator antara karakteristik individu dan kontekstual (Pintrich, 2000).
Belajar berdasar regulasi diri didasarkan pada teori sosial kognitif yang berasumsi bahwa belajar berdasar regulasi diri dapat dijelaskan melalui hubungan triadik resiprokal antara personal, perilaku dan lingkungan (Bandura, 1986). Menurut Zimmerman (1989), esensi dari formulasi triadik Bandura ini adalah bahwa perilaku adalah produk dari sumber pengaruh yang bersifat internal dan eksternal. Oleh karena itu, kunci utama belajar berdasar regulasi diri adalah saling ketergantungan antara peran lingkungan dan pengaruh diri (Zimmerman, 2000).
Model belajar berdasar regulasi diri yang digunakan dalam penelitian ini didasarkan pada model yang dikemukakan oleh Pintrich (2004) bahwa ketika peserta didik meregulasi diri dalam belajar mereka menjalani empat fase siklus (fase forethought, perencanaan, dan aktivasi, fase monitoring, fase kontrol, dan fase refleksi).
Selain itu, peserta didik juga dapat mengatur dirinya sendiri dalam empat area regulasi (kognitif, afek, perilaku, dan konteks). Karena fokus penelitian ini hanya pada tiga aspek regulasi yaitu kognitif, perilaku, dan konteks dan mencoba untuk menginvestigasi bagaimana pengaruh orientasi motivasi peserta didik (berdasarkan teori determinasi diri dan teori orientasi tujuan) mengarahkan mereka untuk terlibat dalam menggunakan strategi adaptif pada tiga area regulasi tersebut. Oleh karena itu, aspek belajar berdasar regulasi diri yang diukur adalah aspek kognitif, perilaku, dan konteks.