Makalah Pendidikan Tentang Hakikat Pembelajaran


Makalah pendidikan

HAKIKAT PEMBELAJARAN


Manusia adalah makhluk individu dan makhluk sosial. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial.  

Secara kodrati manusia akan selalu hidup bersama. Hidup bersama antara manusia akan berlangsung dalam berbagai bentuk komunikasi dan situasi. 

Dalam kehidupan semacam inilah terjadi interaksi, salah satunya adalah interaksi edukatif yaitu interaksi yang berlangsung dalam suatu ikatan untuk tujuan pengajaran dan pembelajaran dalam satuan yang namanya pendidikan. 


Belajar merupakan peristiwa sehari-hari di sekolah.Belajar merupakan hal yang kompleks. 


Kompleksitas belajar tersebut dapat dipandang dari dua subjek, yaitu dari siswa dan dari guru. Dari segi siswa, belajar dialami sebagai suatu proses. 

Siswa mengalami proses mental dalam menghadapi bahan belajar. 


Bahan belajar tersebut berupa keadaan alam, hewan, tumbuh-tumbuhan, manusia dan bahan yang telah terhimpun dalam buku-buku pelajaran. 

Belajar, perkembangan, dan pendidikan adalah bagian dari proses pembelajaran, siswa sebagai pelaku belajar dan guru sebagai pembelajaran. 


Hubungan guru dengan siswa adalah hubungan fungsional, dalam artian pelaku pendidik dan pelaku terdidik. 

Dari segi tujuan yang akan dicapai baik guru maupun siswa sama- sama memiliki tujuan tersendiri. 

Meskipun demikian, tujuan guru dengan siswa tersebut dapat dipersatukan dalam tujuan instruksional. 

Dari segi lama waktu tindakan, tindakan guru mendidik dan mengajar terbatas artinya sesuai lama studi jenjang sekolah. 

Sebaliknya, tindakan siswa belajar adalah sepanjang hayat. Dari segi proses, belajar dan perkembangan merupakan proses internal siswa. 

Dalam belajar dan perkembangannya, siswa sendirilah yang mengalami, melakukan, dan menghayatinya. Sedangkan pendidikan merupakan faktor ekstern bagi terjadinya belajar
( Monks, Knoers, Siti Rahayu, 1989; Biggs & Telfer, 1987; Winkel, 1991).

A.    Konsep Dasar Pembelajaran
             Secara konseptual, istilah pembelajaran mengacu pada proses yang melibatkan dua komponen utama dalam suatu kegiatan belajar-mengajar, yaitu guru  dan siswa. 

Morgan (1978), belajar adalah setiap perubahan yang relatif tetap dalam tingkah laku, sebagai suatu hasil latihan dan pengalaman. 

Witherington mendefinisikan belajar sebagai suatu perubahan di dalam kepribadian yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru dari reaksi yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, kepandaian, atau suatu pengertian. 


Hilgard dan Bower (1975), belajar berhubungan dengan perubahan tingkah laku seorang terhadap situasi yang disebabkan oleh pengalaman berulang-ulang dalam situasi tersebut, sedangkan perubahan tingkah laku tidak dapat dijelaskan atas dasar kecenderungan respons pembawaan, kematangan, dan kadang-kadang sesaat seseorang (misalnya karena kelehan, pengaruh obat, atau hal-hal yang tidak disadari). 


Dalam buku The Conditions of Learning,Robert M. Gagne (1977) menjelaskan bahwa terjadi jika suatu situasi stimulus bersama dengan isi ingatan mempengaruhi siswa sedemikian rupa, sehingga perbuatannya (ferfomance) berubah dari waktu ke waktu sebelum mengalami situasi itu ke waktuu sesudah mengalami situasi tersebut.


Belajar pada hakikatnya merupakan suatu upaya individu untuk menuju perubahan tingkah laku yang bersifat relatif mantap melalui proses latihan dan atau pengalaman. 

Skinner berpendapat bahwa belajar adalah suatu perilaku. Pada saat orang belajar maka responnya menjadi lebih baik. Sebaliknya jika tidak belajar maka respon yang dihasilkan akan menurun. Dalam belajar ditemukan adanya hal berikut
  • Kesempatan terjadinya peristiwa yang menimbulkan respons belajar
  • Respons si pebelajar (perserta didik) dan 
  • Konsekuensi yang bersifat menguatkan respon tersebut, berasal pada stimulus yang menguatkan konsekuensi tersebut. Sebagai ilustrasi, perilaku respons yang baik dari si pebelajar akan diberi hadiah, sebaliknya, perilaku sipebelajar yang buruk akan diberikan teguran dan hukuman.


Guru dapat menyusun program pembelajaran berdasarkan pandangan Skinner yang dikenal dengan teori Skinner, guru perlu memperhatikan dua hal yang penting, yaitu  pemilihan stimulus yang diskriminatif, dan penggunaan penguatan

Langkah- langkah pembelajaran berdasarkan teori kondisioning operan adalah sebagai berikut:

  1. Mempelajari keadaan kelas. Guru mencari dan menemukan perilaku siswa yang positif atau negatif. Perilaku positif akan diperkuat dan perilaku negatif diperlemah atau dikurangi.
  2. Membuat daftar penguat positif.Guru mencari perilaku yang lebih disukai oleh siswa,perilaku yang kena hukuman,dan kegiatan luar sekolah yang dijadikan penguat.
  3. Memilih dan menentukan urutan dan tingkah laku yang dipelajari serta jenis penguatnya.
  4. Membuat program pembelajaran.Program pembelajaran ini berisi urutan perilaku yang dikehendaki, penguatan, waktu mempelajari perilaku, dan evaluasi.Dalam melaksanakan program pembelajaran, guru mencatat perilaku dan penguat yang berhasil dan tidak berhasil. Ketidakberhasilan tersebut menjadi catatan penting bagi modifikasi perilaku selanjutnya (Davidoff, 1988: 199-211; Gredler, 1991: 154-166; Sumadi Suryabrata, 1991; Hilgard dan Brower,1966:114-131; Woolfolk & McCune-Nicolish, 1984: 170-179).
              Sedangkan menurut Gagne, belajar merupakan kegiatan yang kompleks. Hasil belajar berupa kapabilitas. 

Setelah belajar orang memiliki keterampilan, pengetahuan, sikap dan nilai. Kapabilitas tersebut timbul adalah dari dua hal yaitu stimulus yang berasal dari lingkungan dan proses kognitif yang dilakukan oleh pebelajar (perserta didik).

Hubungan antara fase belajar dengan acara pembelajaran terlihat pada table berikut:

B.    
Ciri-ciri dan Komponen Pembelajaran
             Ada delapan aspek yang keberadaannya merupakan ciri-ciri umum suatu kegiatan pembelajarn, yakni:
  1. adanya tujuan yang ingin dicapai
  2. adanya suatu prosedur yang direncanakan untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
  3. adanya materi pelajaran tertentu yang menjadi bahan garapan dalam proses pembelajaran.
  4. adanya aktivitas para pembelajar sebagai subjek didik.
  5. adanya aktivitas guru selaku perencana dan pengelola kegiatan pembelajaran.
  6. adanya kedisiplinan dalam kegiatan pembelajaran.
  7. adanya batas waktu kegiatan pembelajaran.
  8. adanya pelaksanaan evaluasi sebagai sarana untuk mengukur keberhasilan tujuan dan proses pembelajaran yang sedang atau telah dilaksanakan.

C.    Faktor-faktor yang mempengaruhi pembelajaran
             Faktor-faktor yang mempengaruhi proses dan hasil pembelajaran dapat diklasifikasikan menjadi dua, yakni (1) faktor-faktor internal, dan (2) faktor-faktor eksternal.
  1. Faktor-faktor Internal
  1. Faktor Fsikologis
Faktor fsikologis meliputi kondisi tubuh, dan kemampuan panca indera seorang pmbelajar. 

Jika seluruh faktor fsikologis yang dimiliki seseorang dalam keadaan dan berfungsi normal, maka proses belajar akan dapat berjalan secara efektif.
  1. Faktor Psikologis
Faktor psikologis menyangkut kondisi kejiwaan seseorang. 

Faktor-faktor psikologis yang mempengaruhi proses dan hasil belajar itu antara lain meliputi masalah bakat, minat, motivasi, intelegensi, kemampuan kognitif, serta keadaan emosi dan kepribadian seorang pembelajar.

  1. Faktor-faktor Eksternal
  1. Faktor Sosial
Faktor sosial adalah semua faktor yang melibatkan unsur manusia (person) di luar diri seorang pembelajar. 

Faktor-faktor tersebut meliputi unsur guru, keluarga, dan lingkungan masyarakat.

  1. Faktor nonsosial
 Faktor nonsosial menyangkut segala faktor yang bukan manusia, baik faktor-faktor yang bersifat materiil maupun nonmateriil. 

Faktor-faktor nonsosial yang mempengaruhi proses dan hasil pembelajaran antara lain meliputi masalah kurikulum, bahan dan sumber belajar, metode dan pendekatan, media pembelajaran, sistem evaluasi, sarana dan prasarana, serta sistem administrasi dan manajemen pendidikan yang dijalankan di suatu sekolah. 

Selain itu, faktor nonsosial juga melibatkan masalah lingkungan alam seperti iklim dan keadaan geografis sekolah serta tempal tinggal siswa.

D.    Peran Guru Dalam Kegiatan Pembelajaran
             Menurut Sardiman (2001), untuk dapat melakukan peran dan melaksanakan tugas serta tanggung jawab sebagai seorang pengajar dan pendidik, khususnya dalam konteks pendidikan di Indonesia, setiap guru harus memenuhi empat syarat utama. 

Pertama, seorang guru harus memenuhi persyaratan administratif. Hal ini meliputi syarat-syarat  yang berkaitan dengan masalah kewarganegaraan, yaitu harus WNI, umur sekurang-kurangnya 18 tahun, berkelakuan baik, mengajukan permohonan, dan beberapa persyaratan administratif lainnya yang sesuai dengan kebijakan yang berlaku, baik secara nasional maupun dalam lingkup daerah. 


Kedua, menyangkut persyaratan teknis. Syarat utama yang harus dipenuhi seorang guru adalah kualifikasi pendidikan minimal yang telah ditentukan. 


Ketiga, seorang guru juga harus memenuhi persyaratan psikis dan bertindak, mampu mengendalikan emosi dengan baik, bersikap sabar, ramah, sopan, memiliki jiwa kepemimpinanan, konsekuen dan berani bertanggung jawab, serta berani berkorban dan memiliki jiwa pengabdian. 


Keempat,seorang guru harus memenuhi persyaratan fisik. Peran guru yang lebih kompleks lagi meliputi: 
  1. Sebagai infomator, seorang guru harus mampu menjadi sumber informasi keilmuan bagi para peserta didik.
  2. Sebagai organisator, seorang guru dituntut untuk mampu menjadi pihak perencana dan pengelola seluruh kegiatan pembelajaran yang melibatkan faktor-faktor sosial maupun nonsosial pendidikan.
  3. Sebagai motivator, seorang guru mestilah mampu memerankan diri sebagai pihak yang selalu berupaya untuk menggali dan menumbuhkan motivasi belajar semua peserta didik.
  4. Sebagai direktur, seorang guru harus menjadi pengarah dan pembimbing para peserta didik dalam kegiatan belajar mereka.
  5. Sebagai inisiator, seorang guru harus mampu berperan sebagai pencetus gagasan dan pemikiran-pemikiran baru di bidang pendidikan dan pengajaran.
  6. Sebagai transmitter, peran yang harus dijalankan oleh seorang guru adalah sebagai pihak yang menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang seharusnya dimiliki oleh semua peserta didik.
  7. Sebagai mediator,seorang guru harus berperan sebagai pihak perantara pewarisan ilmu dan kebudayaan kepada para peserta didik.
  8. Sebagai fasilitator, seorang guru harus memiliki kemampuan teknis maupun teoritis dalam rangka memberikan kemudahan kepada para siswa dalam rangka memberikan kemudahan kepada para siswa dalam kegiatan belajar mereka. 
  9. Sebagai elevuator, seorang guru harus berperan sebagai pihak penilai proses dan hasil belajar semua siswanya.


Dari beberapa hal yang telah diuraikan di atas dapat disimpulkan bahwa begitu pentingnya peranan seorang guru dalam hal pembelajaran di kelas. 


Sehingga dituntut adanya profesionalitas guru sebagai tenaga pendidik dalam hal proses pembelajaran di sekolah.



                                                                   Daftar Pustaka
Dimyati &Mudjiono. 2006. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Sardiman A.M. 2005. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: PT Raja Grafindo 
           Persada.
Jamaluddin. 2005. Problematik Pembelajaran  Bahasa dan Sastra. Jakarta: Gramedia.