Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019. Akreditasi sekolah, dua kata yang bila ditanyakan kepada guru-guru bagaimana rasanya menyiapkan dan menyiapkanny. Mungkin jika sekolah yang sudah bagus menerapkan depalan standar pendidikan nasional akan menjawab ini dengan kata “mudah saja”. Tapi bagi sekolah yang belum maksimal menerapkan denlapan standar nasional pendidikan maka bisa mengalami kesulitan ketika para asesor datang untuk visitasi penilaian akreditasi.
Sebelum membahas lebih jauh apa itu akreditasi sekolah? Akreditasi sekolah adalah penilaian terhadap sekolah untuk mengetahui kelayakan standar dengan dasar hukum Undang Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 60, Peraturana Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 86 & 87 serta Surat Keputusan Mendiknas No. 87/U/2002.
Kemudian ada pertanyaan apa tujuan akreditasi sekolah? Ada dua tujuan dalam akreditasi sekolah yang pertama adalah menentukan standar tingkat layaknya sekolah dalam menyelenggaraan pendidikan dan mengetahui keadaan sekolah yang menyelenggarakan pendidikan.
Di bawah ini kami akan berbagi Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Republik Indonesia Nomor 241/P/2019 Tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi. Di dalam peraturan ini memberikan informasi tentang kriteria dan perangkat-perangkat yang harus di siapkan dalam pelaksanaan penilaian akreditasi sekolah.