A. Liberalisme
Paham liberalisme merupakan paham yang mengutamakan kebebasan dan kemerdekaan individu. Istilah liberalisme berasal dari bahasa Latin, libertas yang artinya kebebasan, dalam bahasa Inggris liberty artinya kebebasan. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan individu untuk memiliki tempat tinggal, mengeluarkan pendapat dan berkumpul.
Di Eropa liberalisme didukung oleh kaum borjuis dan kaum terpelajar di kota. Akan tetapi, yang terpenting dalam liberalisme adalah individu. Masyarakat harus mementingkan Individu, karena masyarakat itu terdiri atas individu-individu dan karena itu masyarakat adalah akibat adanya individu. Kemerdekaan individu harus dijamin. Pada hakikatnya paham liberalisme ini timbul karena reaksi terhadap penindasan yang dilakukan oleh kaum bangsawan dan kaum agamadi zaman absolute monarchie. Orang ingin melepaskan dirinya dari kekangan manusia, ini dikemukakan oleh Rousseou dalam bukunya ”Du Contat Sosial”. Terhadap kaum bangsawan liberalisme menuntut kemerdekaan ekonomi, terhadap kaum agama liberalisme menuntut kemerdekaan beragama. Dalam lapangan politik liberalisme menuntut adanya demokrasi (menuntut adanya UUD, pemilu, kemerdekaan pers, berbicara mengemukakan pendapat dan beragama). Selain demokrasi liberalisme dalam politik mengutamakan kemerdekaan (nasionalisme) negara atas individu, karena tiap negara harus merdeka, tidak boleh ditindas negara lain dan siapa pun juga. Negara berhak untuk menentukan nasibnya sendiri. Selanjjutnya liberalisme dalam ekonomi menuntut atas ekonomi bebas (produksi bebas, perdagangan bebas, hukum kodrat akan menyelenggarakan harmoni dunia) dengan semboyan ”Laisser faire, laisser passer, le monde va luimeme”.
Dalam bidang ekonomi dituntut adanya ekonomi bebas tanpa campur tangan pemerintah dan dalammenentukan kebutuhan adalah hak milik swasta. Sebagai pahlawan liberalisme adalah ekonom dari Inggris, Adam Smith dalam bukunya ”Wealth of Nation”1776. Pendapatnya, kesejahteraan umum dapat dicapai Apabila diberikan kebebasan kepada setiap individu untuk berusaha tanpa campur tangan dari pihak pemerintah.
B. Sosialisme
Sosialisme adalah paham yang menghendaki suatu masyarakat yang disusun secara kolektif agar menjadi suatu masyarakat yang sejahter/bahagia. Kata sosialisme dari bahasa Latin, socius artinya kawan. Tujuan sosialisme adalah untuk mewujudkan masyarakat sosialis dengan jalan mengendalikan secara kolektif sarana produksi dan memperluas tanggung jawab negara bagi kesejahteraan rakyat. Tokoh pemikir ssosialisme adalah Robert Owen, seorang pengusaha Inggris yang menulis buku ”A New of Society an Essay on the Formation on Human Character” ia yang pertama menggunakan istilah sosialisme. Tokoh lainnya adalah Saint Simon, Pieere Proudon, Charles Feourier, dan Karl Mark.Seorang yang dikenal sebagai bapak sosialisme adalah Karl Mark dalam tulisannya “Das Kapital” yang mengatakan bahwa sejarah masyarakat merupakan perjuangan-perjuangan kelas, semboyan mereka “bersatulah kaum proletar/buruh sedunia”.
Sosialisme merupakan faham yang tidak memusatkan perhatiannya pada individu, tetapi pada masyarakat secara keseluruhan. Faham sosialisme melihat orang lain sama derajat dan kedudukannya dengan dirinya. Sosialisme menghendakisuatu masyarakat yang disusun secara kolektif (oleh kita semua, untuk kita semua) agar tercipta sebuah masyarakat yang bahagia.
Faham sosialisme timbul sebagai reaksi terhadap liberalisme yang terjadi di dunia pada abad ke-19. Ketika itu, para pendukung liberalisme, yaitu kaum kelas menengah (middle class) yang memiliki industri, perdagangan, serta pengaruh terhadap masyarakat dan pemerintahan hidup bergelimang harta dan meluapkan kaum buruh serta rakyat jelata yang menjadi penggerak industri-industri yang mereka punyai tersebut. Ketidak adilan itu memunculkan reaksi dari kaum buruh terhadap golongan majikan atau kelas menengah.
C. Pan-Islamisme
Pan-Islamisme merupakan sebuah faham yang dirumuskan oleh tokoh Islam Jamaluddin Al-Afghani dari Afghanistan pada akhir abad ke-19. Pada dasarnya, pan-islamisme merupakan sebuah cita-cita manifestasi dari prinsip-prinsip Islam mengenai pentingnya persatuan dan kesatuan antara umat Islam di seluruh dunia, atau lazim disebut dengan istilahal-wahdah al-Islamiyyah atau al-ittihad al Islamiyyah. Prinsip tersebut melihat bahwa umat Islam merupakan sebuah entitas yang utuh dan universal dari seluruh penjuru dunia, tanpa kecuali. Persatuan Islam yang dicanangkan oleh paham pan-islamisme ini mengeliminasi adanya perbedaan bahasa, etnis, atau bidaya yang terdapat di dalam masyarakat Islam di seluruh dunia. Akan tetapi, cita-cita dari paham pan-islamisme untuk mewujudkan sebuah al-jama’ah al-Islamiyyah (persatuan umat Islam) mendapat halangan. Hal itu karena pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, negara-negara Islam atau negara-negara yang mayoritas berpenduduk umat Islam sedang dilanda bencana kolonialisme dan imperialisme dari bangsa-bangsa Barat.
Paham tentang penyatuan dunia Islam yang menjadi inti dari pan-Islamisme, menjadi lebih tegas pada pemikiran Jamaluddin Al Afghani. Ide Pan-Islamisme erat kaitannya dengan kondisi abad ke-19. pada abad ini terjadi kemunduran di negara Islam, sebaliknya di negara Barat terjadi kemajuan disertai pengembangan kekuasaan (penjajahan). Jamaluddin melihat penjajahan terhadap negara Islam ini harus dilawan apabila mereka bersatu. Contoh campur tangan Inggris di Afghanistan, Mesir, Irak, dan Iran. Hal ini menambah keyakinan bahwa Islam harus bersatu, upaya penyatuan dunia Islam ini disebut Pan-Islamisme. Pan Islamisme sebagai ide telah memperoleh dukungan hampir semua pemimpin Islam tokoh intelektual. Pan-Islamisme memberi inspirasi bagi negeri-negeri Islam untuk mengadakan gerakan nasional bagi negaranya dalam melawan penjajahan.