Pandemi Covid-19 pada beberapa bulan terakhir berdampak pada beberapa sektor kehidupan, tak terkecuali sektor pendidikan. Untuk membatasi penyebaran dan penularan virus Covid-19 secara luas di satuan pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengambil kebijakan penyelenggaran Belajar dari Rumah (BDR). Kebijakan serupa juga diterapkan di lebih dari 180 negara dunia. Kebijakan BDR diyakini dapat berdampak pada perkembangan kognitif dan non-kognitif siswa yang selanjutnya dapat mempengaruhi wajah pendidikan di masa depan.
Di Indonesia, beragamnya kondisi sosial ekonomi, akses teknologi, serta kondisi wilayah sebaran Covid-19 menyebabkan pelaksanaan BDR serta capaian belajar siswa bervariasi. Oleh karena itu, asesmen untuk mengetahui hambatan dan kelemahan siswa pada saat BDR perlu dilakukan. Asesmen yang meliputi aspek kognitif dan non-kognitif perlu dilakukan agar pembelajaran yang dilakukan sesuai dengan kondisi siswa. Hasil asesmen memberikan dasar kepada guru untuk menetapkan perlakukan atau strategi yang tepat kepada masing-masing siswa. Remedial atau pengayaan yang dilakukan sebagai tindak lanjut hasil asesmen merupakan upaya untuk memastikan tidak ada siswa yang tertinggal atau dirugikan