Terkait tahapan penyaluran BOS Madrasah Swasta (MI-MTs-MA) Tahap I oleh Direktorat KSKK Madrasah TA.2021 disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Bagi madrasah yang belum mengupload laporan BOS BA BUN TA.2020 agar dapat segera mengupload laporan dimaksud melalui PORTAL BOS dengan Akun Madrasah, karena bagi madrasah yang tidak melaporkan anggaran BOS BA BUN tidak akan disalurkan dana BOS TA.2021 ini.
2. Setiap madrasah saat ini agar segera melakukan PENGUNDUHAN PERJANJIAN KERJA SAMA terkait penyaluran BOS yang dapat diunduh melalui PORTAL BOS dengan akun Madrasah, dengan memperhatikan ketentuan sbb;
a) Mengisi Nama Kepala Madrasah secara lengkap (Tanpa Gelar) pada form yang tersedia
b) Mengisi Nomor PKS Madrasah sesuai dengan Format Nomor surat madrasah yang dipakai oleh madrasah masing-masing
c) Nomor surat PKS madrasah yang digunakan harus menyesuaikan (dibuat mundur) dengan tanggal yang tertera pada SPK dimaksud yakni tanggal 4 Januari 2021
d) Surat perjanjian kerjasama ini dicetak sebanyak 2 Rangkap
e) Pada penandatanganan dibubuhi materai 10.000, Jika materai 10.000 tidak ada, maka bisa menggunakan materai 6000 2 buah dan 3000 4 buah
f) SPK berjumlah 6 lembar, lembar 1 s.d 5 wajib dibubuhi paraf kepala madrasah pada setiap halaman (paraf di bagian kanan bawah)
g. Mendowload berkas : permohonan, ST, kuitansi, erkam 1th, lalu Semua Berkas ditanggali (kolom bawah) pada tanggal pembuatan merujuk pada TIMELINE langkah2 penyaluran BOS. bukan semua 4januari.
- SPK/PKS BOS 💪 tanggal 4 Januari 2021
- Permohonan Pengajuan dana BOS 💪 tanggal setelah SPK
- RKAM 💪 tanggal setelah SPK
- Surat Tugas 💪 tanggal setelah SPK
- Kwitansi BOS 💪 asumsinya tgl penerimaan di bulan Maret utk tgl bisa dikosongih. kwitansi dibagi 2x tahap pencairan
h. Dalam setiap berkas tolong dibaca tabel petunjuk pengisian lalu disesuaikan, jgn bid’ah dan nyari RIBET.
Q & A Singkat Tentang BOS Kemenag Tahun 2021