Kriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan. KKM pada akhir jenjang satuan pendidikan untuk kelompok mata pelajaran selain ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan nilai batas ambang kompetensi
KKM ditetapkan oleh sekolah pada awal tahun pelajaran dengan memperhatikan :
- Intake (kemampuan rata-rata peserta didik)
- Kompleksitas (mengidentifikasi indikator sebagai penanda tercapainya kompetensi dasar)
- Kemampuan daya pendukung (berorientasi pada sumber belajar)
KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mapel di satuan pendidikan
- Ketuntasan Belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 – 100%.
- Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 – 100
- Sekolah dapat menetapkan KKM di bawah nilai ketuntasan belajar maksimal, dan berupaya secara bertahap meningkatkan untuk mencapai ketuntasan maksimal
- Nilai KKM harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Peserta didik
Fungsi KKM
- Sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai KD mata pelajaran yang diikuti.
- Sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran.
- Dapat digunakan sebagai bagian komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah.
- Merupakan kontrak pedagogik antara pendidik dengan peserta didik dan satuan pendidikan dengan masyarakat.
- Merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran.
Prinsip Penetapan KKM
- Dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal pada setiap indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik
- KKM Kompetensi Dasar (KD) merupakan rata-rata dari KKM indikator yang terdapat dalam Kompetensi Dasar tersebut
- Kriteria ketuntasan minimal setiap Standar Kompetensi (SK) merupakan rata-rata KKM Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam SK tersebut
- Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua KKM-SK yang terdapat dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran, dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB/Rapor) peserta didik
- Pada setiap indikator atau kompetensi dasar dimungkinkan adanya perbedaan nilai ketuntasan minimal
Langkah-Langkah Penetapan KKM
- Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik dengan skema; Pertama, guru menetapkan KKM setiap indikator, Kedua, guru menetapkan KKM setiap KKM Kompetensi Dasar berdasarkan rata-rata dari sejumlah KKM Indikator; Ketiga, Guru menetapkan KKM Standar Kompetensi yang diperoleh dari sejumlah KKM Kompetensi Dasar. Keempat, Guru menetapkan KKM Mata Pelajaran yang bersumber dari sejumlah KKM Standar Kompetensi
- Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian
- KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan
- KKM dicantumkan dalam LHB pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik
Dalam menentukan KKM, guru harus memperhatikan 3 hal yakni kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik. Apa saja maksud dari ketiga hal tersebut? Berikut penjelasannya!
a. Kompleksitas, Kompleksitas adalah (kesulitan dan kerumitan) setiap KD atau indikator yang harus dicapai oleh peserta didik
Suatu indikator dikatakan memiliki tingkat kompleksitas tinggi, apabila dalam pencapaiannya didukung oleh sekurang-kurangnya satu dari sejumlah kondisi sebagai berikut:
- Guru yang memahami dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan pada peserta didik;
- Guru yang kreatif dan inovatif dengan metode pembelajaran yang bervariasi;
- Guru yang menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang yang diajarkan;
- Peserta didik dengan kemampuan penalaran tinggi;
- Peserta didik yang cakap/terampil menerapkan konsep;
- Peserta didik yang cermat, kreatif dan inovatif dalam penyelesaian tugas/pekerjaan;
- Waktu yang cukup lama untuk memahami materi tersebut karena memiliki tingkat kesulitan dan kerumitan yang tinggi, sehingga dalam proses pembelajarannya memerlukan pengulangan/latihan;
- Tingkat kemampuan penalaran dan kecermatan yang tinggi agar peserta didik dapat mencapai ketuntasan belajar.
Contoh 1.
SK 2. : Memahami hukum-hukum dasar kimia dan penerapannya dalam perhitungan kimia (stoikiometri)
KD 2.2 : Membuktikan dan mengkomunikasikan berlakunya hukumhukum dasar kimia melalui percobaan serta menerapkan konsep mol dalam menyelesaikan perhitungan kimia
Indikator: Menentukan pereaksi pembatas dalam suatu reaksi. Indikator ini memiliki kompleksitas yang tinggi, karena untuk menentukan pereaksi pembatas diperlukan beberapa tahap pemahaman/penalaran peserta didik dalam perhitungan kimia.
Contoh 2.
SK 1. : Memahami struktur atom, sifat-sifat periodik unsur, dan ikatan kimia KD
1.1. : Memahami struktur atom berdasarkan teori atom Bohr, sifatsifat unsur, massa atom relatif, dan sifat-sifat periodik unsur dalam tabel periodik serta menyadari keteraturannya, melalui pemahaman konfigurasi elektron
Indikator: Menentukan konfigurasi elektron berdasarkan tabel periodik atau nomor atom unsur. Indikator ini memiliki kompleksitas yang rendah karena tidak memerlukan tahapan berpikir/penalaran yang tinggi.
Daya dukung, Terkait daya dukung, guru mesti memperhatikan hal-hal berikut:
- Ketersediaan Tenaga
- Sarana dan prasarana pendidikan yang diperlukan
- Biaya operasional pendidikan
- Manajemen Sekolah
- Kepedulian stakeholders sekolah
Contoh:SK 3. : Memahami kinetika reaksi, kesetimbangan kimia, dan faktorfaktor yang mempengaruhinya, serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dan industri
KD 3.3 : Menjelaskan keseimbangan dan faktor-faktor yang mempengaruhi pergeseran arah keseimbangan dengan melakukan percobaan
Indikator: Menyimpulkan pengaruh perubahan suhu, konsentrasi, tekanan, dan volume pada pergeseran keseimbangan melalui percobaan.Daya dukung untuk Indikator ini tinggi apabila sekolah mempunyai sarana prasarana yang cukup untuk melakukan percobaan, dan guru mampu menyajikan pembelajaran dengan baik. Tetapi daya dukungnya rendah apabila sekolah tidak mempunyai sarana untuk melakukan percobaan atau guru tidak mampu menyajikan pembelajaran dengan baik.
Intake peserta didik, Merupakan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik. Lalu apa yang menjadi sumber pertimbangan intake peserta didik? Ada 2 hal yakni
- Jika Kelas awal, dapat didasarkan pada hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Nilai Ujian Nasional (NUN), Rapor kelas akhir pada jenjang sebelumnya, tes seleksi masuk, atau psikotes
- Selain itu pertimbangan didasarkan pada tingkat pencapaian KKM peserta didik pada semester atau kelas sebelumnya
Bagaimana menetapkan kriteria KKM menjadi nilai? Penentuan poinnya? Atau analisis KKM dan lain sebagainya? Silahkan download file berikut!