Di awal tahun pelajaran guru-guru diminta untuk menyiapkan perangkat dan administrasi pembelajaran agar dalam pelaksanaan program pembelajaran berjalan sesuai harapan.
Salah satu yang ditunggu-tunggu oleh guru-guru adalah kalender pendidikan. Kalender pendidikan sangat penting dalam menyusun dan membuat administrasi pembelajaran. dengan adanya kalender pendidikan tersebut guru-guru dimudahkan dalam menyusun dan membuat administrasi.
Pengaturan waktu dalam kegiatan pembelajaran dalam satu tahun pelajaran adalah sebagai berikut:
A. Permulaan Tahun Pelajaran
Permulaan tahun pembelajaran dimulai pada hari Senin minggu ketiga bulan Juli, atau apabila hari tersebut merupakan hari libur, maka permulaan tahun pelajaran dimulai pada hari berikutnya yang bukan hari libur.
Hari-hari pertama masuk sekolah berlangsung selama 7 (tujuh) hari dengan pengaturan sebagai berikut Kelas X melaksanakan Masa Orientasi Sekolah (MOS)
B. Waktu Belajar
Waktu belajar dengan menggunakan sistem semester dalam satu tahun pelajaran dibagi menjadi dua semester. Semester pertama dimulai pada bulan Juli sampai bulan Desember dan semester kedua dimulai pada bulan Januari sampai bulan Juni.
Kegiatan pembelajaran di sekolah dilaksanakan selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu tapi bagi yang melaksanakan full day dari hari Senin sampai hari Jumat, yaitu Sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah, waktu pembelajaran efektif belajar ditetapkan sebanyak 34-38 minggu untuk setiap tahun pelajaran.
C. Minggu Efektif dan Tidak Efektif
D. Kegiatan Tengah Semester
E. Libur Sekolah
Hari libur sekolah adalah hari yang tidak ada proses pembelajaran di kelas atau di sekolah.
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan.
- Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dalam hal penentuan hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan.