Auditing memberikan nilai tambah bagi laporan keuangan perusahaan, karena akuntansi publik sebagai yang ahli dan independen pada akhir pemeriksaannya akan memberikan pendapat mengenai kewajaran posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan laporan arus kas
Pengertian Auditing : Auditing merupakan salah satu atestasi. Atestasi, pengertian umumnya merupakan suatu komunikasi dari seorang expert mengenai kesimpulan tentang realibilitas dari pernyataan seseorang. Berikut ini beberapa pengertian Auditing :
Menurut Sukrisno Agoes (2012 ; 4)
“Auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut”.
Menurut Konrath (2002:5) dalam Sukrisno Agoes (2012:2) mendefinisikan auditing sebagai:
“Suatu proses sistematis untuk secara objektif mendapatkan untuk mengevaluasi bukti mengenai asersi tentang kegiatan-kegiatan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk meyakinkan tingkat keterkaitan antara asersi tersebut dan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.”
Menurut Alvin A. Arens, Mark S. Beasley dan Randal J. Elder (2011; 4)
“Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent, independent person”.
Dapat disimpulkan bahwa auditing merupakan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak independen terhadap laporan keuangan yang telah dibuat oleh manajemen untuk mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti dengan tujuan memberi kewajaran atas laporan keuangan.
Referensi:
Agoes, Sukrisno. 2012 “Auditing Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan Oleh Akuntan Publik”, Jilid 1, Edisi Keempat, Salemba Empat, Jakarta.
Sekian Pengertian Auditing, Semoga Bermanfaat.