Ilmu ekonomi mikro atau mikroekonomi merupakan cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan serta penentuan harga-harga pasar dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa yang diperjualbelikan.
Ekonomi mikro yaitu menjelaskan bagaimana berbagai keputusan dan perilaku dalam kegiatan perekonomian, mempengaruhi penawaran dan permintaan atas barang dan jasa, yang akan menentukan harga; dan bagaimana harga, pada gilirannya, menentukan penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya.
Berikut ini akan penulis jelaskan mengenai perkembangan teori mikro ekonomi serta ruang lingkupnya.
Perkembangan Ekonomi Mikro
Perkembangan ekonomi mikro hadir berawal dari ilmu ekonomi modern. Perkembangan ekonomi modern mulai muncul ketika Adam Smith menerbitkan buku pada tahun 1776 yang merupakan hasil dari pemikirannya yaitu berjudul “An Inquiri into the Nature and Causes of Wealth of Nations” atau yang lebih dikenal sebagai “The Wealth Of Nations”.
Sejak kemunculan buku tersebut, maka dimulailah fokus kajian Ilmu ekonomi yang dilakukan menggunakan konsep dasar ilmiah, tanpa Teori Moral dan Teologis. Adapun fokus dasar kajian yang digunakan meliputi masalah-masalah ekonomi seperti naiknya harga barang di pasar dan banyaknya pengangguran di masyarakat. Kedua contoh ini yang menunjukkan adanya gangguan keseimbangan dalam sistem ekonomi.
Banyak masyarakat meyakini bahwa segala masalah ekonomi utamanya akan dapat diatasi apabila ekonomi dapat dikembalikan pada kondisi yang seimbang. Usaha dalam mengarahkan ekonomi pada situasi yang seimbang, tidak ada fokus upaya yang harus dilakukan dan hanya membiarkan perekonomian mikro berjalan begitu saja.
Ini dikarenakan seperti halnya alam semesta yang telah sesuai dengan rotasinya, pada sistem ekonomi mikro pun juga mempunyai kemungkinan memperbaiki situasi dan kondisi dengan sendirinya atau yang disebut sebagai Self Adjustment.
Self adjustment yang dimaksud adalah adanya kekuatan pengatur yang disebut Invisible Hands atau tangan yang tak kelihatan. Invisible hands yang dimaksud merupakan mekanisme pasar, dimana terkadang sebuah masalah dalam masyarakat itu sendiri masih menjadi misteri. Ini disebabkan karena terkadang ada masyarakat yang terpengaruh atau malah tidak terpengaruh sama sekali dengan masalah ekonomi yang sedang terjadi.
Dari penjelasan mengenai self adjustment, maka bisa ditarik kesimpulan bahwa pasar mempunyai sebuah mekanisme alokasi sumber daya ekonomi yang berjalan dengan landasan interaksi kekuatan penawaran dan permintaan. Interaksi inilah yang mampu menjadi alat pembagian sumber daya yang efisien bagi terbentuknya mikroekonomi.
Hal ini sesuai dengan yang diterangkan dalam teori Jean Baptiste Say (1767-1832), bahwa Supply creates it’s own demand. Hukum ini menegaskan bahwa barang dan jasa yang diproduksi, pasti akan terserap permintaannya hingga pada akhirnya tercapai keseimbangan pasar. Dengan demikian, dalam keadaan keseimbangan, produksi cenderung menciptakan permintaannya sendiri akan produksi barang yang bersangkutan.
Ruang Lingkup Mikroekonomi
Adapun ruang lingkup dari mikroekonomi atau ekonomi mikro adalah mempelajari tentang kegiatan ekonomi dari masing masing unit ekonomi seperti:
- Interaksi di pasar barang
Pasar diartikan sebagai pertemuan atau hubungan antara permintaan (demand) dan penawaran (supply) atau pertemuan antara penjual dan pembeli suatu barang dengan jumlah tertentu sehingga tercipta suatu harga. Misalnya pasar beras, pasar mobil, pasar elektronik.
- Perilaku penjual dan pembeli
Baik penjual maupun pembeli sama-sama memiliki sifat yang rasional, yaitu dimana penjual menginginkan adanya keuntungan yang maksimal (maximum profit) sedangkan pembeli menginginkan kepuasan maksimal (maximal utility).
- Interaksi di pasar faktor produksi
Dari sisi pembeli (konsumen) memiliki faktor produksi dan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhannya, sedangkan penjual (produsen)memiliki barang kebutuhan manusia dan membutuhkan faktor-faktor produksi dengan cara membelinya.
Dari ruang lingkup ekonomi mikro diatas dapat disimpulkan bahwa antara konsumen dan produsen memiliki hubungan timbal balik atau saling membutuhkan.