Proses belajar mengajar dirancang untuk mencapai tujuan pembelajaran. Ada dua hal yang menentukan yakni kompetensi siswa dan ketuntasan materi yang diajarkan. Kompetensi siswa adalah sejaumana penguasaan siswa terhadap materi yang diajarkan sedangkan ketuntasan materi adalah seberapa banyak muatan materi yang diajarkan hal ini ditandai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar materi berdasarkan silabus atau berapa tema dan bab yang diberikan kepada siswa.
Kedua hal di atas harus sejalan, tujuan pembelajaran tidak dapat dikatakan berhasil apabila salah satunya tidak terpenuhi. Siswa menguasai materi yang diajarkan namun materi yang diajarkan belum tuntas maka tujuan pembelajaran belum bisa dikatakan tercapai, demikian pula apabila materi yang diajarkan telah tuntas namun kompetensi siswa rendah.
Untuk mengetahui tercapainya tujuan pembelajaran maka dibutuhkan alat yang bisa mengukur keberhasilannya. Alat dimaksud adalah penilaian hasil belajar siswa baik melalui tes lisan, tes praktek dan tes tertulis.
Adapun teknik penilaian yang bisa dilakukan oleh guru adalah menggunakan skala bertingkat, kuesioner, wawancara, penugasan, pengamatan dan portofolio. Bilamana evaluasi ini sudah dikerjakan maka tujuan pembelajaran akan diketahui pencapaiannya, tentu selalu berpedoman kepada Standar Kompetensi Lulusan yang telah digariskan dalam kurikulum pendidikan nasional.